JEMBER - Supaya mampu memastikan kinerja pelayanan Puskesmas sudah benar-benar berpihak kepada masyarakat, anggota Komisi D DPRD Jember, menggelar monitoring dan evaluasi di semua Puskesmas se-Kabupaten Jember. Salah satu yang dikunjungi wakil rakyat tersebut, Puskesmas Klatakan yang ada di Kecamatan Tanggul, Jumat, 29 Agustus 2025.
Kedua anggota DPRD Jember yang datang ke Puskesmas Klatakan, ialah Indi Naidha dari Fraksi PDI Perjuangan dan Intan Permatasari dari Fraksi PPP. Mereka menggelar diskusi serap aspirasi, kepada para karyawan yang dipimpin Kepala Puskesmas Klatakan, dr. Beny Herlingga. Tak hanya itu, pemangku kebijakan di pemerintahan Desa Klatakan, Kades Ali Wafa, juga terlibat dalam dialog kunjungan kerja anggota DPRD Jember tersebut.
Indi Naidha, sempat menyoroti progres pelayanan UHC di Puskesmas Klatakan. Dia meminta kepada mitra kerjanya di pelayanan kesehatan level Puskesmas tersebut, agar serius melayani masyarakat dengan program kesehatan gratis tersebut. “Saya menitipkan pesan, agar memberi pelayanan setara untuk masyarakat kita, tanpa membeda-bedakan meski gratis,” pesan politisi perempuan yang konsen di bidang sosial kemasyarakat itu.
dr. Benny Herlingga, selaku Kepala Puskesmas Klatakan, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan kenyamanan pasien. Terlepas mereka memilih pelayanan umum (berbabayar), BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya, maupun gratis menggunakan program UHC Prioritas rintisan Gus Bupati Muhammad Fawait. “Kami memiliki standart pelayanan yang berorientasi kepuasan masyarakat,” katanya.
Kepala Desa Klatakan, Ali Wafa, meyakinkan kepada dua anggota dewan yang berkunjung ke Puskesmas Klatakan di Kecamatan Tanggul, bahwa selama ini dr. Benny Herlingga dan jajaran Puskesmas Klatakan, menjadi mitra kerja strategis Pemdes Klatakan. Kata Kades Ali Wafa, sinergiitas dan kerjasama memberi pelayanan terbaik untuk warga desa di Klatakan, sudah terjalin baik sejak lama.
Bahkan kata Kades Klatakan, Puskesmas Klatakan sering memberikan solusi untuk masyarakat yang tidak mampu, namun memiliki kendala administrasi kependudukan. “Nah di situ kami berbagi tugas. Sehingga masyarakat tetap mendapatkan haknya, untuk mendapatkan layanan yang layak,” tegas Kades Ali Wafa. (*)